.

Selasa, 08 Mei 2012

http://myradiostream.com/gusnoer
radio streaming gratis???
bisa rikues..

Rabu, 22 Februari 2012

daftar nama nama anggota

DAFTAR ANGGOTA SAKA
SAKA WIRAKARTIKA




No. Nama Sekolah Kelas
8 MUHAMMAD ATHFAL RIZKI SMA N 12 X
33 RINGGO VEBRUARA SMA N 13 X
59 SEKAR WIDYANINGRUM SMA N 13 X
15 MUCHAMMAD RIZZA DIANTORO SMA N 16 XI
29 KURNIAWATI EKA PRATIWI SMA N 16 X
2 RAVI CAHYA KURNIAWAN SMA N 16 X
1 TRIMULYANI SMA N 16 XI
16 YUSRON ASMAWAN SMA N 16 XI
27 HADAR RIDHO RIDWANTO SMA N 6 X
35 FEBRI NUR ASSYAMS SMA N 6 X
38 M SURYO TRIAJI A SMA N 6 X
47 AGETA WISNU WIRA WARDANU SMA N 6 X
53 KIKI AYU S SMA N 6 X
54 ASPRILIAMARADILA SMA N 6 X
55 SUSMITA EKA M SMA N 6 X
56 RISKI NOVITA ANDRIANA SMA N 6 X
57 EKA BERLIANA AGUSTIN SMA N 6 X
31 GITA RIZKI SARASWATI SMA N 9 XI
40 FATCHATUL KHOIRIL INAYAH SMA N 9 XI
51 RAMANDHA JAYA ASMARA SMA N 9 X
3 DIAH SEKAR AYU SMA RONGGOLAWE X
7 MUHAMMAD BAHRUDIN SMK 10 NOVEMBER XI
5 AGUNG SUGIARTO SMK 10 NOVEMBER XI
17 M DEWANGGA SAPUTRA ADY SMK 10 NOVEMBER XI
41 NOVAN HARI AKBAR SMK 10 NOVEMBER XI
48 FERI EKO SETIAWAN SMK 10 NOVEMBER XI
49 DIKY HERRY S SMK 10 NOVEMBER XI
50 ANTON WIJAYA SMK 10 NOVEMBER XI
21 RINA SETYOWATI SMK HIDAYAH X
11 VANA RIFKI INDRI S SMK HIDAYAH X
19 RUDIONO SMK HIDAYAH x
10 ENGKI LUKSELA RISKI SMK HIDAYAH XI
25 YULIANI DEWI SMK HIDAYAH XI
30 MUHAMMAD NOFA IMRON SMK HIDAYAH X
34 ISTIFAIYAH SMK HIDAYAH X
20 INDAH ERYANI SMK IBU KARTINI X
23 SOCA GILANG RANTAKA SMK N 3 X
13 CHANDRA SUDAR YANTO SMK N 3 X
58 SAIFUL MUARIF SMK N 3 X
44 WAHYU EKO PAMBUDI SMK N 5 XI
12 NAJIBAH ELISA SMK N 7 X
36 NURUK SYAFITRI ANDYANI SMK N 7 X
37 ROSHYDA NIKEN SMK N 7 X
45 VIDIANA SAPUTRI SMK N 7 X
22 LUDOVIKUS EVAN UROPMABIN SMK PL TARCISIUS 2 X
6 MELIANUS SITOKDANA SMK PL TARCISIUS 2 X
4 RYO ADITYA PRATAM SMK PL TARCISIUS 2 X
32 RISKY PRASETIYONO SMK PL TARCISIUS 2 X
39 SEPTIAN GALUH SAPUTRA SMK PL TARCISIUS 2 X
43 ROBBY SURYOKO SMK PL TARCISIUS 2 X
28 SETYOADI NUGROHO SMK TEXMACO X
14 ACHMAD SURYADI SMK TEXMACO X
46 FAIZAL SETYOADI NUGROHO SMK TEXMACO X
42 YOGA PUTRA SANJAYA SMK WALISONGO X
24 RIA ANGGRAENI SMKN 11 X
26 MISBAKHUS SURUR SMKN 11 X
52 TOMMY ANANTA WIBOWO SMKN 11 X
9 RIZKI PANCA SMKN 11 X
18 LAELY WALDYANA SMKN 11 XI
60 RISCHA AGUSTIA IMANINGTYAS SMK N 7 X
61 AJI PRATAMA SMA N 13 X
62 MOCH NANDO SAPUTRO SMK WALISONGO X
63 RISKI PRASETYONO SMK PL TARCISIUS 2 X
64 SITI NUR CHANAH SMK IBU KARTINI X
65 LAEZA AZKA AZKIA YULFAJRIANA SMK TEXMACO X
66 ANGGI HASTI NUGROHO SMK TEXMACO X

Minggu, 22 Januari 2012

angka nol atau kosong

banyak orang yang menyebutkan angka nol dengan sebutan kosong?
kosong itu hanya untuk barang ato suatu ruangan,,,
tp kenapa di televisi selalu menyebutkan ketik reg kirim ke tiga kosong kosong kosong,padahal seharusnya tiga nol nol nol....

ternyata mind set kita yang selalu slah tp masih merasa benar...

Senin, 19 Desember 2011

Kepres RI No 238 Tentang GErakan Pramuka

KEPUTUSAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NO. 238 TAHUN 1961

TENTANG

GERAKAN PRAMUKA

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : a. bahwa anak-anak dan pemmuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warganegara Republik Indonesia yang berkepribadian dan berwatak luhur yang cerdas, cakap, tangkas, terampil dan rajin, yang sehat jasmaniah dan rokhaniah, yang ber-Pancasila dan setia patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan yang berpikir dan bertindak atas landasan-landasan Manusia Sosialis Indonesia, sehingga dengan demikian anak-anak dan pemuda Indonesia menjadi kader pembangunan yang cakap dan bersemangat bagi penyelenggaraan Amanat Penderitaan Rakyat ;

b. bahwa pendidikan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas itu harus dilakukan dalam lingkungan anak-anak dan pemuda di samping pendidikan di lingkungan keluarga dan di samping pendidikan di lingkungan sekolah, dan harus diselenggarakan dengan jalan kepanduan yang disesuaikan dengan pertumbuhan Bangsa dan Masyarakat Indonesia dewasa ini ;

c. bahwa sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. I/MPRS/1960, tanggal 19 Nopember 1960 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960, Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969 yang mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas ;

Mengingat : a. Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. I/MPRS/1960, tanggal 19 Nopember 1960 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara.

c. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960, Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969.

Mengingat pula : Undang-undang No. 10 Prp. Tahun 1060 (Lembaran Negara Tahun 1960 No. 31).

Mendengar : Ketua Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka

MEMUTUSKAN

Menetapkan :

PERTAMA : Penyelenggaraan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indonesia ditugaskan kepada perkumpulan GERAKAN PRAMUKA.

KEDUA : Di seluruh wilayah Republik Indonesia perkumpulan GERAKAN PRAMUKA dengan Anggaran Dasar sebagaimana tertera pada lampiran keputusan ini, adalah satu-satunya badan yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kepanduan itu.

KETIGA : Badan-badan lain yang sama sifatnya atau yang menyerupai perkumpulan GERAKAN PRAMUKA dilarang adanya.

KEEMPAT : Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 1961.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal : 20 Mei 1961

PEJABAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

DJUANDA

sesuai dengan yang aseli

Ajun Sekretaris Negara

ttd.

Mr. Santoso

Disalin sesuai dengan aslinya

oleh

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka